RETORIKABANUA.ID, Rantau – Persoalan sampah masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Tapin. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Permasalahan Sampah Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Tapin, Selasa (16/9).
Acara dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tapin, H. Juanda, yang menekankan bahwa masalah sampah tidak bisa diselesaikan secara sektoral, melainkan harus melibatkan semua pihak secara terpadu.
“Permasalahan sampah tidak bisa ditangani satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, komunitas dan masyarakat,” tegas H. Juanda.
Dalam arahannya, H. Juanda mengangkat pentingnya peta jalan akselerasi pengelolaan sampah nasional 2025–2026 sebagai landasan kebijakan strategis. Dokumen tersebut menjadi acuan utama bagi daerah dalam memperkuat langkah-langkah pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berbasis teknologi.
“Peta jalan itu membantu kita merumuskan kebijakan yang lebih terarah dan inovatif, sekaligus mempercepat capaian target pengelolaan sampah di Tapin,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa pengelolaan sampah di Tapin masih belum maksimal, baik dari sisi infrastruktur, regulasi, maupun kesadaran masyarakat. Karena itu, rapat koordinasi ini diharapkan bisa menjadi momentum menyatukan langkah dan menyusun strategi konkret yang bisa langsung diterapkan.
“Kita duduk bersama hari ini bukan hanya untuk berdiskusi, tapi juga menyepakati tindakan nyata yang harus segera dijalankan,” tambah Wabup.
Rakor ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, narasumber dari Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, serta delegasi dari Institut Bisnis dan Teknologi. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan dukungan lintas sektor yang diharapkan mampu mempercepat penanganan masalah lingkungan, khususnya sampah, di Tapin.
Melalui forum ini, Pemkab Tapin berharap munculnya ide-ide segar, solusi kolaboratif dan kesepakatan bersama untuk menjadikan Tapin lebih bersih, sehat dan ramah lingkungan. (ki)

Leave a comment