RETORIKABANUA.ID, Balangan – Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kerap menghadapi keterlambatan dalam proses perbaikan, yang berdampak langsung pada keterlambatan pencairan dana desa maupun alokasi dana desa. Menanggapi persoalan ini, seorang inovator dari Kecamatan Juai, Feri Arianti, memperkenalkan terobosan baru bernama “Si Cabe Pedes” singkatan dari Evaluasi Cepat Berkolaborasi dengan Pemerintahan Desa.
Dalam penjelasannya, Senin (24/3), Feri menyebutkan bahwa sebelumnya telah dibentuk tim evaluasi kecamatan untuk membantu proses verifikasi dan perbaikan APBDes. Namun di lapangan, proses ini masih berjalan lambat dan tidak efektif.
“Keterlambatan bukan hanya berasal dari pihak desa, tetapi juga dari permasalahan di tingkat kecamatan dan kabupaten, termasuk minimnya partisipasi, komunikasi dan informasi,” ujarnya.
Kondisi ini menyebabkan waktu perbaikan bisa mencapai lebih dari tujuh hari. Imbasnya, pencairan dana desa tertunda dan berdampak pada pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.
Melalui inovasi Si Cabe Pedes, Feri mencoba menerapkan pendekatan kolaboratif dan langsung antara tim evaluator dengan pemerintahan desa. Evaluasi dilakukan tatap muka, memungkinkan komunikasi dua arah secara cepat dan tepat.
“Dengan sistem ini, perbaikan bisa dilakukan langsung di tempat pada saat ditemukan kesalahan, sehingga waktu yang dibutuhkan hanya sekitar 2 hingga 3 hari saja,” jelasnya.
Keunggulan Si Cabe Pedes
Mempercepat proses evaluasi hingga pencairan dana desa.
Meningkatkan pemahaman desa terhadap teknis penyusunan APBDes.
Membangun komunikasi aktif antara desa dan kecamatan.
Mendorong transparansi dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa.
Inovasi ini telah diimplementasikan di 21 desa di Kecamatan Juai, dan hasilnya dinilai sangat positif.
“Dengan adanya Si Cabe Pedes, proses evaluasi lebih tertib, cepat, dan sesuai waktu. Ini juga sejalan dengan arahan DINSOSP3MD untuk percepatan dan ketepatan dalam pencairan dana desa,” pungkas Feri.
Inovasi lokal seperti ini diharapkan bisa menjadi contoh dan diadopsi oleh kecamatan lain untuk memperkuat sistem tata kelola keuangan desa yang lebih efisien dan akuntabel. (ms)



Leave a comment