BANJARMASINKALSEL

Sengketa Batas HST dan Kotabaru Selesai

222

BANJARMASIN- Di kepemimpinan Bupati HST H Aulia Oktafiandi, permasalahan sengketa wilayah dengan Kotabaru akhirnya selesai.

Sengketa wilayah itu diselesaikan dalam rapat penyelesaian Penegasan Batas Daerah HST dan Kotabaru di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (17/6).

Sempat alot dan panas, itulah gambaran jalannya rapat percepatan penanganan batas daerah antara dua daerah.

Perbatasan yang disoal berada di wilayah kawasan hutan lindung di kaki Pegunungan Meratus dengan luas 34 ribu hektare yang selama ini diklaim masuk ke wilayah Kotabaru.

“Kami cuma minta wilayah ditarik garis lurus, sehingga dua anak desa yang ada di situ terakomodir jadi satu wilayah,” kata Bupati HST Aulia Oktafiandi.

Yaitu, Desa Mangga Jaya dan Haur Kuning di Kecamatan Batang Alai Timur.

Adu argumen pun terus terjadi dan telah melalui diskusi panjang di antara kedua belah pihak.

“Memang ini cukup berat. Kami minta separonya saja, yakni 17 ribu hektare, tapi diberikan provinsi hanya 11 ribu hektare. Namun, sebagai bagian dari NKRI, kami berkomitmen terhadap kesepakatan yang ada,” ujar Aulia, usai proses penandatanganan kesepakatan batas daerah.

Pj Gubernur Kalsel Safrizal mencoba menengahi. Menurutnya, permasalahan batas wilayah memang cukup berat untuk diselesaikan.

“Saya harapkan kedua belah pihak sama-sama memahami, walaupun ini cukup berat. Kita ambil jalan tengah saja, 11 ribu hektare kita berikan ke HST, saya kira ini sudah keputusan yang cukup adil,” tuturnya.

Akhirnya kedua belah pihak sama-sama berbesar hati dan bisa menerima. Safrizal ZA mengapresiasi upaya penyelesaian batas daerah antara Hulu Sungai Tengah dan Kotabaru tersebut.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Bupati Hulu Sungai Tengah Aulia Oktafiandi dan Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad.

Kesepakatan ini menjadi bahan pembuatan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang rencananya dikeluarkan pada bulan Juli mendatang. (jms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Gubernur Kalsel Harapkan ASN Lebih Profesional Pasca Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, berharap agar para Aparatur...

DPRD Kalsel Terima Unjuk Rasa Buruh, Janji Tindaklanjuti Masalah yang Diajukan

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima...

DPRD Kalsel Siap Dukung Program Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2025-2029

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui...

Musrenbang RKPD Banjarmasin Utara: Prioritaskan Pembangunan dan Penanggulangan Sampah!

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin baru saja menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan...