Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali godok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (26/4). Kali ini tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Rapat digelar pasca libur nasional perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023 ini dan dipimpin Ketua Pansus IV, Gina Mariati.
Menurut Gina, sejatinya rapat ini adalah finalisasi. Tetapi ada beberapa masukan tambahan yang disampaikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Salah satunya terkait pengaturan dana hibah untuk organisasi. Sebab, ada kekhawatirkan akan bermasalah di kemudian hari.
“Ada beberapa redaksi kata yang dibahas terkait bahasa pada raperda tersebut. Supaya tidak terjadi masalah nanti,” ungkapnya.
Selain itu, tambah Gina, ada beberapa organisasi keolahragaan yang direncanakan dimasukkan ke dalam pasal pada perda keolahragaan. Namun, mendapat masukan dari Biro Hukum, dikhawatirkan akan bermasalah.
Sedikitnya, ada sekitar 70% perubahan yang akan dimasukkan dalam raperda tersebut. “Secepatnya akan kita finalisasi dan persiapan uji publik,” pungkasnya.
Rapat pembahasan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan ini, juga dihadiri perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga Kalsel, serta Biro Hukum. (*)

Leave a comment