Banjarmasin – Komisi I DPRD Kalsel kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa dinas terkait. Salah satunya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel. Agenda yang dibahas terkait proyek pembangunan Jembatan Penghubung antara Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru, yang kini tengah menunggu “Lampu Hijau” dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Senin (13/11).
Wakil Ketua I DPRD Kalsel, M Syaripuddin, saat memimpin rapat bersama Komisi I menuturkan, dewan sepakat terhadap perjanjian yang telah ditandatangani Gubernur Kalsel, Bupati Kotabaru, dan Bupati Tanah Bumbu terkait anggaran dibebankan kepada masing-masing pemerintah daerah.
“Kawan-kawan di Komisi I pada dasarnya sepakat, tapi kami juga ingin minta komitmen kepada setiap kepala daerah agar masing-masing bisa menganggarkan. Jangan sampai saat berganti kepala daerah, ini tidak berjalan lagi,” kata Bang Dhin, sapaan akrabnya.
Politisi PDI-Perjuangan Kalsel ini juga berharap Pemprov Kalsel dan DPRD terus bersinergi agar pembangunan jembatan segera rampung. “Kita harap, kawan-kawan di Pemprov, ini segera diselesaikan. Sehingga anggaran bisa direalisasikan,” harapnya.
Diketahui, pada tahun 2021 jembatan penghubung ini direncanakan masuk dalam Sistem Pembiayaan KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) melalui Direktorat Pelaksana Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan.
Dilakukan penyusunan OBC (Outline Bisnis Case) sebagai langkah awal masuk ke dalam Buku PPP (Public Private Partnership) di Bappenas supaya dapat dilelang agar mendapatkan investor. (humas/mckalsel/rc)