BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat Paripurna Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2023, Senin (14/11).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan, didampingi Wakil Ketua DPRD, M Ifdali dan Hanil Tamjid, serta dihadiri 15 anggota dewan lainnya.
Surat keputusan rencana kerja DPRD Kabupaten Balangan tahun 2023 dibacakan oleh Sekretaris Dewan, H Tamrin.
“Berdasarkan keputusan nomor: 172/28/DRPD-BLG/2022, memutuskan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2023,” ucapnya
Wakil Ketua DPRD Balangan M Ifdali menjelaskan, rencana kerja DPRD sebagai pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2023.
“Rencana kerja DPRD Balangan tersebut ditetapkan tanggal 14 November 2022 untuk digunakan sebagai pedoman pada tahun 2023 nanti,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rencana kerja tersebut memiliki 3 agenda prioritas. Terdiri dari beberapa kegiatan dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD.
“Agenda prioritas, yakni kegiatan pembentukan peraturan daerah (Perda) dan Peraturan DPRD, pembahasan kebijakan anggaran dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan,”ucapnya.
Kemudian, dalam program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, salah satunya dengan peningkatan kapasitas dewan, penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, pelaksanaan dan pengawasan kode etik, hingga fasilitas tugas pimpinan DPRD. (bii)

Leave a comment