Banjarbaru – Walaupun sempat tertunda sebentar karena hujan, kegiatan Bantuan Penagihan Penyediaan Pemakaman kepada Pengembang Perumahan Komersil di Jalan Intan I Simpang 4 Boulevard Raya Bangkal, Perumahan Citra Intan Banjarbaru, Selasa (6/6), berjalan lancar.
Acara yang juga diikuti Wali Kota Banjarbaru, Sekretaris Daerah Kota, serta Kejari Banjarbaru ini merupakan realisasi dari peraturan daerah. Bahwa lima persen dari lahan perumahan untuk nonsubsidi harus menyediakan lahan untuk pemakaman. Sedangkan yang subsidi harus menyediakan lahan sebanyak dua persen.
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Ariffin, meminta jangan sampai seperti di Jakarta dan Tangerang, yang lahan pemakamannya sudah harus sistem sewa.
“Alhamdulillah, lahan di Banjarbaru banyak dan masih ada yang murah. Makanya kita harus mempersiapkan fasilitas umum berupa area pemakaman untuk masa ke depan,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DPD REI dan PT Kota Citra Graha, mengingat lahan pemakaman sangat penting di Kota Banjarbaru.
“Dengan ini kita sediakan lahan yang besar, semoga memadai untuk dijadikan lahan pemakaman layak dan bagus untuk masyarakat,” imbuhnya.
Untuk diketahui, DPD REI Kalimantan Selatan menyerahan lahan hibah untuk pemakaman di Kota Banjarbaru seluas 1,56 hektare. Sedangakan PT Kota Citra Graha seluas 2,4 hektare. Lokasi berdekatan dengan Pesantren Darusalam 2 di Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka. (mcbjb/zy)

Leave a comment