BANJARMASIN – Tanggal 7 Oktober 2022, BRI Insurance Syariah memberikan santunan klaim meninggal dunia kepada jemaah umrah asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pemberian santunan secara simbolis diserahkan langsung BRI Insurance Syariah kepada Rina dan Aminullah PT Ma’ali Wisata.
Branch Manager PT BRI Asuransi Indonesia Cabang Banjarmasin Asniar Asnawi mengatakan, bantuan klaim asuransi tersebut diberikan perusahaan sebagai bentuk komitment dan tanggung jawab untuk meningkatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada para jemaah.
“Kami berupaya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada jemaah selama menjalankan ibadah umrah, serta selalu memberikan pelayanan yang maksimal untuk kenyamanan,” ucapnya.
Untuk memberikan perlindungan tersebut, mengharuskan para jemaah memiliki asuransi sebelum berangkat.
Hanya dengan premi Rp50.000, nasabah sudah diberikan perlindungan kenyamanan dengan beberapa manfaat. Diantaranya santunan perawatan medis sebesar Rp100.000.000 (perawatan medis lanjutan di Indonesia Max Rp 2.000.000, santunan akibat kecelakaan sebesar Rp 50.000.000, santunan meninggal karena sakit atau sebab lainnya sebesar Rp10.000.000.
Fadel Muhammad, Relationship Manager PT Asuransi Indonesia menambaikan, selain itu, ada santunan gagal berangkat sebesar Rp20.000.000, kerusakan bagasi santunan sebesar max Rp5.000.000 dan kehilangan bagasi sebesar Rp500.000.-/kg, max Rp5.000,000, santunan pemulangan medis darurat dan pemulangan jenazah sebesar max Rp50.000.000 dan santunan untuk sakit serta meninggal dunia akibat Covid-19 sebesar Rp.10.000.000. (*/syl)

Leave a comment