AMUNTAI – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) II Kalsel dan PT Conch South Kalimantan Cement menginventarisir kerusakan jalan di perbatasan Tabalong dan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (12/7).
Kegiatan tersebut melibatkan konsultan PT Perentjana Djaja dan kontraktor dari PT Cahya Sambang Sejahtera yang akan dipercaya untuk melakukan pekerjaan pengaspalan.
Inventarisir dan pengukuran jalan yang rusak dimulai dari ruas jalan jalur Kecamatan Amuntai Utara, lampu merah Simpang 4 Pelampitan Hilir, Danau Ceramin, sampai Pantai Hambawang (HST).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 PJN II Kalsel Muhammad Shalafuddin mengharapkan pengukuran jalan yang rusak di wilayag HSU sampai Pantai Hambawang HST cepat selesai. “Kami berharap hari ini pengukuran selasai, sehingga pengerjaan akan dilakukan,” ujar Shalafuddin.
Ia menegaskan akan membantu semua proses di lapangan perbaikan dapat dilakukan antara PT Conch dengan pihak kontraktor.
Perwakilan PT Conch South Kalimantan Cement Rizal Indra Pratama mengupayakan perbaikan di beberapa ruas jalan, baik di Tabalong, HSU dan HST.
Seperti diketahui, kerusakan jalan karena adanya pembangunan jembatan Dahai Paringin dengan kemampuan jembatan darurat hanya 10 ton, mengakibatkan mobil dengan angkutan lebih dari 10 ton dipindahkan jalurnya melalui ruas jalan Tanjung, Kelua, sampai Amuntai. Karena kelas jalan tidak sesuai maka ada beberapa titik jalan yang rusak berat dan membahayakan pengguna jalan. (mid)



Leave a comment