BANJARBARU – Pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Banjarbaru kembali diperpajang. Kepastian status ini telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah pusat pada tanggal 20 September 2021.
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, PPKM diperpanjang sejak tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021 dan masih ada daerah yang melaksanakan level IV, termasuk Kota Banjarbaru dan Banjarmasin di Kalsel.
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada level IV masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota, karena terkait aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen,” ujarnya.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mempertanyakan keputusan tersebut. Selama ini pemerintah kota telah berbuat terbaik dan berupaya maksimal untuk keluar dari status PPKM level 4.
Pemko telah giat melaksanakan vaksinasi bagi warga. Tercatat prosentasi vaksin pertama sebesar 39,82 % melebihi capaian di provinsi 23,35% dan angka nasional 38,25 %. Cakupan vaksin kedua juga menunjukkan angka yang baik sebesar 24,95% melebihi cakupan provinsi sebesar 13,61% dan cakupan nasional sebesar 21,71%.
“Bahkan sekarang kita telah menjangkau vaksin ke anak-anak sekolah sebagai persiapan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka. Karena kami menyadari bahwa sudah terlalu lama anak’anak kita belajar online dan tentu akan berpengaruh kepada kehidupan sosial mereka,” katanya.
Pemko Banjarbaru telah berupaya maksimal melalui puskesmas-puskesmas untuk menyosialisasikan kegiatan vaksin kepada masyarakat. “Kita dapat melihat bagaimana antusias dan kesadaran warga Kota Banjarbaru untuk ikut vaksinasi,” ujarnya.
Menurut dia, Kendala yang dihadapi selalu terkait dengan ketersediaan vaksin dan drop vaksin dari pemerintah pusat yang terbatas. Namun ketersediaan vaksin sampai ke distribusinya ke pemerintah daerah adalah wewenang pemerintah pusat.
“Apabila angka vaksinasi belum mencapai 50 persen, menjadi alasan untuk perpanjangan PPKM, maka seharusnya pemerintah pusat memberikan drop vaksin lebih kepada daerah atau kota yang berstatus PPKM level 4,” ucapnya.
Demikian juga dengan aglomerasi kota. Banjabaru adalah kota persimpangan bagi provinsi Kalsel, menjadi pintu gerbang bagi arus ekonomi. Bandara berada di Banjarbaru. Sehingga, tidak mungkin melakukan penutupan secara ketat, karena akan menggangu kehidupan ekonomi.
Banjarbaru juga menjadi kota transit dan alur lalu lintas bagi kepentingan ekonomi, bisnis dan pemerintahan Kalimantan Selatan. Apabila ada pengetatan perbatasan akan berdampak pada kehidupan sosial ekonomi yang lebih luas.
“Tentu saja perpanjangan PPKM level 4 ini menjadi pertanyaan bagi kita semua. Sebab dengan status ini mewajibkan aturan aturan bagi masyarakat yang berdampak pada ekonomi masyarakat,” tuturnya. (tf)

Leave a comment