RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Hari Guru Nasional (HGN), serta Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Halaman Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, pada Senin (9/12).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta para guru yang turut serta sebagai peserta.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI RI, Abdul Hadi, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas kebijakan-kebijakan yang mendukung kesejahteraan guru, seperti pemberian Tunjangan Profesi Guru, klaster Pendidikan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, penerimaan satu juta guru PPPK, serta penetapan Undang-Undang ASN.
“Melalui kesempatan ini, PGRI berharap agar pemerintah dapat terus mempercepat peningkatan kualitas pendidikan dengan fokus pada kesejahteraan, kompetensi, dan perlindungan hukum bagi guru,” ujar Abdul Hadi.
Ia juga menyoroti maraknya kasus guru yang terlibat dalam pinjaman online ilegal serta kasus kekerasan terhadap guru, yang menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap perlindungan mereka. PGRI mengusulkan agar pemerintah dan DPR segera menyusun Undang-Undang Perlindungan Guru untuk melindungi guru, siswa, dan tenaga kependidikan dari kekerasan serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hadi juga menyampaikan pesan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dengan tema “Bersatu dengan Pemuda Melawan Korupsi Membentuk Integritas Masa Depan.” Tema ini mengajak pemuda untuk membangun integritas sejak usia sekolah guna menjaga integritas bangsa di masa depan.
Sebagai penutupan acara, dilakukan penyerahan penghargaan kepada para guru di berbagai kategori, seperti prestasi, akademik, kedokteran, tahfiz Al-Quran, serta penghargaan bagi SKPD atas akuntabilitas kinerja 2023. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada instansi dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan pembangunan Zona Integritas (ZI). (ms)

Leave a comment