RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Tahun depan, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diwajibkan mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari persiapan lelang jabatan yang akan dilaksanakan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
Pernyataan ini disampaikan oleh Plt. Gubernur Kalsel, Muhidin, setelah mengikuti kegiatan Coffee Morning bersama jajaran SKPD Pemprov Kalsel di Kebun Raya Banua, Senin (9/12).
Dalam kesempatan tersebut, Muhidin menegaskan pentingnya kerja profesional dalam memajukan daerah.
“Siapapun kepala dinas di Pemprov Kalsel, pada tahun 2025 nanti harus bekerja secara profesional. Kami akan melakukan asesmen sebelum lelang jabatan,” ujar Muhidin.
Lebih lanjut, Muhidin menjelaskan bahwa uji kompetensi bagi kepala SKPD yang saat ini menjabat akan dilaksanakan di Jakarta, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk menindaklanjuti hal tersebut, dirinya bersama Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, akan segera bertemu dengan Mendagri.
“Saya tidak ingin berlarut-larut. Saya ingin segera membangun Banua dengan orang-orang yang profesional,” kata Muhidin tegas.
Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, yang hadir dalam kesempatan tersebut, menyatakan bahwa perintah langsung dari Plt. Gubernur adalah untuk melakukan audit dan membentuk panitia seleksi untuk menilai kinerja serta profesionalisme kepala SKPD yang ada.
“Ini adalah program prioritas Pak Gubernur untuk pembangunan Kalsel ke depan,” tambah Roy.
Selain itu, Muhidin juga merencanakan penggabungan beberapa SKPD untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran daerah. Rencananya, jumlah SKPD akan dipangkas dari 41 menjadi 35 SKPD.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan dan membawa Kalsel menuju kemajuan yang lebih baik. (ms)

Leave a comment