BANJARMASINKALSEL

Pencuri Motor Dilumpuhkan Aparat Polsek Banjarmasin Barat

384

BANJARMASIN – Yudiansyah alias Baron (40) ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor. Warga Jalan Basirih Kubah RT 8, Banjarmasin Barat itu mencuri sepeda motor jenis Honda Vario DA 2799 AC milik Frisetiana Purwanti (30).

Kronologis bermula saat korban memarkir sepeda motor milik di depan rumah di Jalan Tanjung Keramat, Basirih Kubah RT 8, Basirih, Banjarmasin Barat, Selasa (21/9) pagi. Motor itu tidak terkunci.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta dan dilaporkan kejadian itu ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

“Kita melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting.

Hingga akhirnya, tim gabungan yang terdiri dari Unit Ops Polsek Banjarmasin Barat di-back-up Unit Ops Ranmor Polresta Banjarmasin, dan Unit Ops Jatanras berhasil membekuk pelaku, Rabu (22/3) sore.

“Dalam proses penangkapan, pelaku melawan hingga harus kita berikan tindakan tegas terukur,” Ginting.

Kini pelaku telah berada di Mapolsekta Banjarmasin Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

PLT Camat Kuranji Perkuat Sinergi Lintas Sektor Melalui Silaturahmi dan Konsolidasi di Desa Giri Mulya

KURANJI – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi di wilayah Kecamatan...

H. Muhidin Minta Warga Hemat Listrik, PLN Targetkan Sistem Normal Awal Agustus

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin mengimbau masyarakat untuk menghemat...

Pemko Banjarmasin Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...