BANJARMASINKALSEL

IPNU Kalsel Siap Kawal PP 82/2021

536

BANJARMASIN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Kalsel Muhammad HS mengapresiasi dan menyampaikan harapan terkait terbitnya Perpres tersebut.

Ia menilai, hal ini merupakan bukti negara memiliki komitmen dan perhatian yang kuat terhadap pendidikan di pondok pesantren. “Ini merupakan keberkahan bagi kita semua. Perpres tersebut merupakan bukti negara berkomitmen yang kuat pada pendidikan di pesantren dan patut kita syukuri,” katanya.

Jjaran pengurus IPNU se Kalsel, menurutnya, siap mengawal dana abadi pesantren tersebut sampai tepat sasaran dan digunakan pesantren dengan sebaiknya. “Kita dan seluruh pengurus siap mengawal agar tepat sasaran dan tepat guna. Sehingga pesantren dan santri benar-benar merasakan kemanfaatan,” ucapnya.

Sebagai informasi, merujuk pada keterangan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tersebut, dana abadi pesantren adalah dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD Kalsel Kawal Penanganan Korban KM Virgo Transportasi 8

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Mushafa Zakir dan Ardiansyah,...

Gubernur Kalsel Pastikan Korban KM Virgo Transport 8 Ditangani Cepat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin bersama Menteri Perhubungan...

Wagub Kalsel Bersama Ribuan Jemaah Peringati Maulid Nabi di Tanah Laut

RETORIKABANUA.ID, Tanah Laut – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman bersama ribuan...

Hari Kedua Evakuasi KM Virgo 08, Pemko Banjarmasin Siagakan Penanganan Korban

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Pemerintah Kota Banjarmasin terus menyiagakan penanganan bagi korban kecelakaan...