RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Di peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan ke-74, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Gubernur Kalsel menyetujui Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD T.A 2024 serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA-PPAS) APBD T.A 2025. Bertempat digedung “Rumah Banjar” Kamis, (8/8) pagi.
Persetujuan ini dilaksanakan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD merampungkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel terhitung sejak bulan Juli hinggal awal Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kerjasama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang disetujui dapat mendukung program-program prioritas, seperti diantaranya yaitu dibidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi.
Supian juga menyebut, KUPA PPAS Perubahan 2024 dan KUA PPAS 2025 yang telah disusun dan disetujui, dapat segera dilaksanakan dengan efektif dan tepat sasaran.
Maka dari itu, persetujuan komitmen bersama bersama antara legislatif dan eksekutif ini menjadi dorongan untuk terus membangun dan mensejahterakan masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan. (humasdprdkalsel)