RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar dan rakor yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki.
Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi yang digelar pada Selasa (16/12) dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman. Rapat tersebut secara khusus membahas langkah lanjutan pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota Banjarmasin tentang sosialisasi penertiban parkir serta penggunaan trotoar, terutama bagi pelaku usaha kafe dan kedai yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan.
Rapat dihadiri oleh seluruh unsur perangkat daerah terkait serta perwakilan TNI dan Polri. Fokus utama pertemuan ini adalah membangun langkah penertiban yang efektif, humanis dan berkelanjutan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Adapun lokasi penertiban difokuskan pada trotoar di sepanjang Jalan A. Yani kilometer 1 hingga 6, serta kawasan Jalan Hasanuddin HM, Pasar Ujung Murung, Jalan Pangeran Samudera, hingga Lambung Mangkurat.
Dalam arahannya, Ikhsan Budiman menegaskan bahwa penertiban akan diawali dengan pendekatan persuasif dan komunikasi intensif kepada para pelaku usaha. Namun, jika setelah diberikan pemahaman masih ditemukan pelanggaran, maka tindakan tegas akan dilakukan.
“Yang pasti, perlu dilakukan komunikasi intens terlebih dahulu kepada para pelaku usaha atau pemilik toko di sekitar kawasan tersebut,” ujarnya di sela rapat.
Ia juga meminta komitmen seluruh pihak yang terlibat agar memiliki pemahaman yang sama bahwa trotoar adalah fasilitas publik bagi pejalan kaki, bukan untuk aktivitas berjualan.
Lebih lanjut, Ikhsan meminta seluruh lintas sektor untuk bersinergi menyiapkan langkah mitigasi guna mendukung kelancaran sosialisasi kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang sejalan dengan arahan Wali Kota Banjarmasin apabila ditemukan kendala di lapangan.
“Nanti selain melalui selebaran, sosialisasi juga dimaksimalkan lewat media sosial dan pemasangan spanduk terkait surat edaran ini. Ulun minta Dishub, Satlantas, dan SKPD terkait bisa saling berkoordinasi, serta menyisir sepanjang Jalan A. Yani dan jalan protokol lainnya untuk melakukan pemetaan dan observasi,” tutupnya. (ms)

