BANJARMASINPemko Banjarmasin

Pemkot Banjarmasin Tegaskan Distribusi LPG 3 Kg Harus Tepat Sasaran dan Transparan

112

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Ekosda) menggelar Sosialisasi Peraturan tentang Pendistribusian LPG 3 Kilogram di Aula Kayu Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (13/11).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR dan dihadiri oleh Kabag Perekonomian dan SDA, Siane Apriliawati, para narasumber, serta perwakilan dari SKPD, Hiswana Migas, agen LPG 3 Kg, kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dalam sambutannya, Wali Kota Yamin menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memperkuat pemahaman bersama terkait pengelolaan dan pendistribusian LPG 3 Kg yang tepat sasaran, tertib dan sesuai aturan.

“LPG 3 Kg merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat dan barang penting yang berpengaruh terhadap stabilitas harga dan inflasi. Gas bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, serta petani sasaran. Karena itu, penggunaannya tidak boleh untuk usaha restoran, hotel, binatu, batik, peternakan, pertanian tembakau, maupun jasa las,” ujar Yamin.

Wali kota juga menegaskan bahwa distribusi LPG 3 Kg harus dilakukan secara tepat dan transparan, agar tidak terjadi penyalahgunaan serta memastikan masyarakat yang berhak dapat membeli LPG sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Banjarmasin, yakni Rp18.500 per tabung.

Lebih lanjut, Yamin menjelaskan bahwa pemerintah kota bersama instansi terkait terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pendistribusian LPG 3 Kg. Pengawasan mencakup pengendalian ketersediaan, mutu dan harga agar tetap sesuai ketentuan.

“Masih ditemukan beberapa permasalahan di lapangan, seperti perizinan pangkalan yang belum diperbarui melalui sistem OSS-RBA, serta laporan masyarakat tentang kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 Kg,” jelasnya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak, termasuk Pertamina, agen penyalur, hingga masyarakat, untuk berperan aktif mengawasi penyaluran LPG 3 Kg agar penyalurannya berjalan tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan menjamin ketersediaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Kabag Ekosda Siane Apriliawati dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini digelar untuk mendukung kebijakan pemerintah agar pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi semakin efektif dan tepat sasaran.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada pelaku usaha, agen, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan tentang peraturan, mekanisme pendataan dan penyaluran LPG 3 Kg sesuai ketentuan,” tutur Siane.

Ia menambahkan, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar pihak terkait, meningkatkan tanggung jawab agen dalam pendistribusian, serta memastikan LPG bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran LPG 3 Kg di Kota Banjarmasin dapat memahami aturan yang berlaku dan berkomitmen untuk mendukung distribusi gas bersubsidi yang lebih efisien, transparan dan tepat sasaran. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Hari Lahir Pancasila, Yamin Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Tantangan Zaman

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 menjadi momentum untuk...

Pansus DPRD Kalsel Ajak Warga Awasi Distribusi BBM Subsidi

Kalimantan Selatan — DPRD Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi...

Wali Kota Banjarmasin Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial di Iduladha

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, mengikuti pelaksanaan Salat...

Takbir Keliling Kembali Semarakkan Kota Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ribuan warga memadati sejumlah ruas jalan di Kota Banjarmasin...