Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Kota Banjarbaru, melaksanakan Rapat Gugus Tugas KLA, di Aula Gawi Sabarataan, Senin (12/02).
Rapat tersebut digelar dalam rangka meningkatkan status predikat Kota Layak Anak (KLA) di Kota Banjarbaru. Dengan tujuan strategis untuk mengidentifikasi, merumuskan, dan mengimplementasikan langkah-langkah konkret. Sehingga mampu memperbaiki dan memperkuat lingkungan dan perkembangan serta perlindungan anak-anak di Kota Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru, M. Aditya Mufti Ariffin dalam sambutannya menyampaikan, pada tahun 2024 diharapkan peringkat layak anak di Kota Banjarbaru meningkat menjadi kategori nindya, mendorong semangat kemajuan dalam melindungi hak anak.
“Pada tahun 2024 ini diharapkan bisa meningkatkan kembali peringkat layak anak menjadi kategori nindya sebagai penyemangat semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di Kota Banjarbaru,” katanya.
Sementara itu, Kepala DP3APMP2KB Puspa Kencana juga menyampaikan, Rapat ini diharapkan menghasilkan komitmen bersama untuk melindungi hak anak di Kota Banjarbaru sebagai langkah implementasi Kota Layak Anak.
“Diharapkan dengan adanya rapat ini dapat menghasilkan komitmen bersama dalam memenuhi hak anak, dan perlindungan anak yang akan berdampak pada pencapaian pemenuhan hak anak di Kota Banjarbaru sebagai implementasi Kota layak Anak,” jelasnya. (mcbjb/zy)



Leave a comment