RETORIKABANUA.ID, Kotabaru — Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi membuka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tingkat Kabupaten dan Kecamatan bagi Jemaah Haji Reguler Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan ini digelar di Masjid Apung Siring Laut, Rabu (11/2).
Pembukaan ditandai dengan sambutan dan pernyataan resmi oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, yang mewakili Bupati Kotabaru. Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda atau perwakilannya, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kotabaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, serta ratusan calon jemaah haji.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mempersiapkan kegiatan manasik haji. Ia menegaskan bahwa manasik merupakan tahapan penting untuk membekali calon jemaah, baik dari sisi pengetahuan, mental, kesehatan, maupun kedisiplinan.
“Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual. Melalui manasik ini, jemaah diharapkan memahami rukun, wajib dan sunnah haji sesuai tuntunan syariat Islam,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menanamkan nilai kebersamaan, kesabaran, toleransi dan kepatuhan, mengingat ibadah haji diikuti jutaan umat Islam dari berbagai negara dengan latar belakang berbeda.
Pemkab Kotabaru, lanjutnya, berkomitmen mendukung penyelenggaraan haji yang aman, tertib, lancar dan nyaman melalui sinergi lintas sektor.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sekda secara resmi membuka kegiatan manasik haji terintegrasi dan berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh agar kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur dan mabruroh.
Bimbingan manasik haji terintegrasi ini dilaksanakan selama lima hari, mulai 11 hingga 15 Februari 2026, dengan pembagian kelompok 1 dan 2.
Jumlah calon jemaah haji Kabupaten Kotabaru tahun 2026 sebanyak 303 orang, yang terbagi dalam dua kloter, yakni kloter 13 dan kloter 19. Rinciannya, 130 jemaah laki-laki dan 173 jemaah perempuan.
Jemaah tertua tercatat atas nama Norma Mangacil Abdullah (87 tahun) asal Kecamatan Kelumpang Utara, sedangkan jemaah termuda adalah Muhammad Fathan Nur Qolbiy (18 tahun) dari Kecamatan Pulau Laut Sigam. (ms)


