RETORIKABANUA.ID, Kotabaru — Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Inspektorat Daerah resmi meluncurkan Aplikasi E-Hebat (Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut) sebagai upaya mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).
Peluncuran dan sosialisasi aplikasi tersebut digelar di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Rabu (11/2), dan dihadiri para asisten, tenaga ahli bupati, kepala SKPD, camat, serta perwakilan instansi terkait, termasuk RSUD Pangeran Jaya Sumitra.
Inspektur Kabupaten Kotabaru, Ahmad Fitriadi, menjelaskan bahwa E-Hebat merupakan aplikasi berbasis Smart.ID yang dikembangkan khusus oleh Inspektorat Kotabaru.
“Aplikasi ini mengintegrasikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lima lembaga pengawasan ke dalam satu sistem terpadu, sehingga pemantauan dan evaluasi TLHP bisa dilakukan lebih cepat, akurat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Adapun lima lembaga pengawasan tersebut meliputi:
-
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
-
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
-
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri
-
Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan
-
Inspektorat Daerah sebagai APIP
Selama ini, tindak lanjut hasil pemeriksaan kerap terkendala kompleksitas temuan, perbedaan format data, serta koordinasi antarunit kerja. Melalui E-Hebat, progres penyelesaian dapat dimonitor langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, kepala perangkat daerah, hingga camat.
Pada tahap awal, E-Hebat memuat rekomendasi hasil pemeriksaan Tahun 2025 dan akan dikembangkan untuk mengakomodasi data tahun-tahun sebelumnya.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas belanja infrastruktur dan pemeriksaan kinerja pembangunan manusia bidang kesehatan, khususnya pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah 3T Tahun Anggaran 2024 dan Semester I Tahun 2025.
Berdasarkan data Inspektorat, terdapat 28 temuan dengan 92 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.
Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, menegaskan bahwa aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi setiap tahun.
“Dengan jumlah SKPD lebih dari 25 termasuk kecamatan, E-Hebat mempermudah koordinasi dan pemantauan secara terintegrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, perangkat daerah kini tidak perlu menunggu evaluasi per semester untuk melaporkan progres. Setiap saat, dokumen penyelesaian dapat langsung diunggah ke dalam sistem.
“Bupati, Wakil Bupati, dan kepala SKPD bisa memantau langsung perkembangan TLHP. Prosesnya menjadi lebih cepat dan responsif,” ujarnya.
Selanjutnya, Inspektorat akan mengevaluasi setiap dokumen tindak lanjut yang diunggah untuk memastikan kesesuaiannya dengan rekomendasi lembaga pemeriksa.
Kegiatan sosialisasi dan pemutakhiran data ini dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama diisi dengan pemaparan materi dan sosialisasi penginputan LHP oleh OPD, sedangkan hari kedua difokuskan pada pendampingan teknis, pemutakhiran data secara desk to desk, serta praktik langsung penggunaan aplikasi oleh seluruh perangkat daerah. (ms)

