RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menetapkan enam prioritas pembangunan dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kebijakan tersebut diambil di tengah penyesuaian anggaran akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, mengatakan perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan respons terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi dana transfer ke daerah. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balangan diproyeksikan tetap meningkat sekitar 9,3 persen.
“Secara keseluruhan, kemampuan APBD Tahun Anggaran 2026 diperkirakan turun sekitar 1,25 persen. Kondisi ini mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran dengan tetap memprioritaskan program dan kegiatan yang telah ditetapkan sejak awal,” ujar Fakhriyanto saat Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 di DPRD Kabupaten Balangan, Paringin Selatan, Senin (20/7).
Menurutnya, penyesuaian anggaran dilakukan secara selektif agar tidak menghambat pencapaian target pembangunan daerah. Penyusunan perubahan KUA-PPAS juga tetap mengacu pada visi dan misi pembangunan Kabupaten Balangan yang tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Adapun enam prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah meliputi:
- pengembangan infrastruktur desa dan kota
- penataan kawasan perkotaan
- peningkatan kesejahteraan masyarakat
- peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan
- penguatan kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan
- peningkatan kualitas birokrasi yang melayani dan inovatif
“Enam prioritas pembangunan tersebut tetap menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan APBD agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Pemkab Balangan berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 segera ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan yang efektif, efisien dan tepat sasaran. (mc)
