Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menandatangani nota kesepakatan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, yang berlangsung di Hotel Galaxy. Selasa (26/9).
Dalam kegiatan ini turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Kepala Kejaksaan Negeri kota Banjarmasin, Dr Indah Laila, Asisten I Banjarmasin, Machli Riyadi, Camat dan lurah beserta jajaran.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyampaikan sambutan rasa syukur atas kesempatan untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Dalam acara itu digelar penandatanganan kesepakatan bersama dan penyuluhan hukum untuk aparatur sipil negara di lingkup pemerintah kota Banjarmasin.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejari Banjarmasin yang telah memberikan dukungan dan kerja sama dalam berbagai kegiatan pembangunan dan penyelesaian masalah hukum.
“Kerja sama ini telah membantu pemerintah kota dalam menjaga dan mengawal aset-aset daerah serta menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang muncul,” ucap H Ibnu Sina.
H Ibnu Sina juga menekankan pentingnya melanjutkan kerja sama tersebut untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Kota serta Kejaksaan Negeri Banjarmasin dalam menangani masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kerja sama ini mencakup ligitasi dan non ligitasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk walikota, wakil walikota, CPNS, PNS, dan PPK. Ini dalam upaya untuk meningkatkan penegakan hukum yang berkualitas dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik,” tambahnya.
Kemudian ia berharap dari penyuluhan hukum ini dapat memberikan pemahaman yang lebih luas terkait hak dan kewajiban dalam bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara.
“Saya berharap bahwa perjanjian ini akan menjadi landasan untuk mencapai kemajuan yang signifikan dalam penegakan hukum di Kota Banjarmasin,” tutup Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (jm)



Leave a comment