BANJARMASIN-Pelaku penipuan arisan online, Rizky Amalia Salihin, resmi ditahan Satreskrim Polresta Banjarmasin, belum lama tadi.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, Senin (21/2) pagi.
Sabana menyebut, penahanan wanita 24 tahun itu setelah adanya laporan dari sejumlah pihak terkait adanya kasus penipuan yang dilakukan wanita akrab disapa Amme tersebut.
“Jumat dan Sabtu ada orang melaporkan kerugian, ini memenuhi unsur pidana, tadi malam kami kerja maraton dengan barbuk yang ada. Kami naikkan kasus jadi penyidikan, unsur sudah terpenuhi, tersangka juga sudah kami tahan per tadi malam,” ucap Sabana.
Tak hanya itu, ia juga menyebut jika korbannya sendiri berjumlah cukup banyak, mencapai ratusan orang.
“Jadi kita imbau kepada masyarakat yang juga merasa dirugikan untuk melaporkankan kasus ini ke pihak kepolisian,” ucapnya.
Sementara itu, korban penipuan Amme, Senin siang menyambangi Makopolresta Banjarmasin.
Kedatangan mereka untuk memperkuat dan menambah deretan korban yang melapor terkait kasus penipuan arisan online ini.
“Kami hanya ingin kasus ini selesai. Kami sudah pernah minta baik-baik, selesaikan secara kekeluargaan,” kata salah satu korban, Ririn.
Ia mengungkapkan, pelaku menjanjikan bunga sebesar delapan juta rupiah dari modal 20 juta rupiah.
“Dijanjikan bertanggung jawab, totalnya 20 juta harusnya dapat 28 juta, kami menuntut balikin modal aja, ditransfernya tiga juta, sisa 17 juta” imbuhnya lagi.
Ririn juga mengatakan usai kasus ini mulai terkuat kepermukaan, Amme sudah tak bisa lagi hubungi. (nn)



Leave a comment