RETORIKABANUA.ID, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, Senin (31/7) lalu.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kotabaru H Mukhni AF, dengan agenda penutupan masa persidangan III tahun 2023/2024 dan pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2024/2025.
Mukhni AF mengatakan, masa persidangan I tahun sidang 2024/2025, DPRD akan melaksanakan kegiatan tahunan program kerja yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni di bulan Agustus, September dan hingga bulan Oktober tahun 2024.
”Kami berharap program sebelum masa bakti kita berakhir Insya Allah pada tanggal 17 Agustus 2024 kami berharap bisa menyelesaikannya, sedangkan sisanya akan diselesaikan oleh anggota DPRD periode berikutnya,” katanya.
“Sekali lagi, kami memohon atas nama paripurna DPRD kepada Bapemperda dan Pansus DPRD segera kita paripurnakan untuk disahkan,” tambahnya.



Leave a comment