BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Tenaga Ahli menggelar rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2022 dengan mengundang mitra kerja di Ruang Rapat Komisi I Sekretariat DPRD Kalsel, Rabu (12/4).
Dalam sambutannya, Ketua Pansus I Hj. Rachmah Norlias memyampaikan tujuan rapat mendengarkan bagaimana kinerja-kinerja yang dicapai dan mendengarkan masalah apa saja yang harus diperbaiki dalam rangka kegiatan-kegiatan menunjang di tahun 2023 yang akan mendatang.
Dalam hal ini, Hj. Rachmah Norlias menyorot masalah LKPj bersama Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai koordinator daerah tetapi menjadi beban meraka dalam tahun ke tahun.
“Jadi dia mempertahankan WTP yang ke-10, itu yang agak berat karena kalau sudah yang ke-10 BPK ini akan memeriksa sampai ke dalam-dalam, tidak di permukaannya aja sampai ke bukti-bukti pembayaran,” kata Rachmah. (humasdprdkalsel/zy)

Leave a comment