RETORIKABANUA.ID, Balangan – Memasuki tahun anggaran 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan membentuk tiga panitia khusus (pansus) untuk membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).
Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Balangan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, pada Senin (12/1).
Selain membentuk pansus, DPRD Balangan juga melakukan penyesuaian susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses pembahasan dan penyepakatan raperda agar berjalan selaras dengan kinerja pansus.
Pembentukan tiga pansus tersebut bertujuan agar pembahasan raperda dapat dilakukan secara lebih fokus, efektif dan terarah, sesuai dengan target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Adapun susunan keanggotaan panitia khusus DPRD Kabupaten Balangan sebagai berikut:
Panitia Khusus I
Ketua: Nor Sita Maulida
Wakil Ketua: Ahmad Fauzi
Sekretaris: Hairunnissa
Anggota: Syahbudin
Anggota: Muhammad Ifdali
Anggota: Rusdi Hsy
Panitia Khusus II
Ketua: Akhmad Baihaki
Wakil Ketua: Muhammad Syaibani
Sekretaris: Nur Fariani
Anggota: Arbani
Anggota: Bustani
Anggota: Sri Huriyati
Anggota: Hayatuddin
Anggota: Hanil Tamjid
Anggota: Muhammad Rizani
Panitia Khusus III
Ketua: Fathurahman
Wakil Ketua: Hafis Ansyari
Sekretaris: Dimas Febriandie
Anggota: Wahyudi Azhari
Anggota: Pahrul
Anggota: Didi Sukarlenan
Anggota: Supianor
Sementara itu, susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balangan yang diperbarui adalah sebagai berikut:
Ketua: Syahbudin
Wakil Ketua: Rusdi Hsy
Sekretaris: Sekretaris DPRD
Bendahara: Hairunnissa
Anggota: Muhammad Rizani
Anggota: Muhammad Ifdali
Anggota: Sri Huriyati
Anggota: Wahyudi Azhari
Anggota: Nor Sita Maulida
Anggota: Hafis Ansyari
Dengan pembentukan pansus dan penyesuaian susunan Bapemperda ini, DPRD Balangan berharap proses pembahasan raperda dapat berjalan lebih optimal dan menghasilkan regulasi yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Balangan. (asr)


