RETORIKABANUA.ID, Balangan – DPRD Kabupaten Balangan terus memperkuat penataan regulasi daerah. Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera (DKS) menyatakan dukungan penuh terhadap 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Meski mendukung, Fraksi DKS menegaskan bahwa pembahasan tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Ketua Bapemperda DPRD Balangan, Syahbuddin, yang mewakili Fraksi DKS, menyampaikan bahwa seluruh Raperda tersebut harus dikaji secara mendalam sebelum ditetapkan.
Menurutnya, DPRD tidak ingin hanya sekadar melahirkan peraturan, tetapi memastikan setiap aturan benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Pembahasan harus dilakukan secara intensif, sesuai prosedur, dan berlandaskan hukum yang kuat agar peraturan yang dihasilkan tepat sasaran,” ujar Syahbuddin dalam rapat paripurna, Senin (12/1).
Fraksi DKS berharap, ke-12 Raperda tersebut nantinya tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi mampu menjadi instrumen penting untuk mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan, Bumi Sanggam. (asr)
