BANJARMASIN – Mardani H Maming memenuhi panggilan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, Senin (25/4). Sidang ini terkait dugaan gratifikasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu.
Dipimpin ketua majelis hakim Yusriansyah, pada sidang digelar tepat pukul 09.00 Wita, Mardani tampil mengenakan kemeja biru muda.
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan. Mardani dengan lugas menjawab semua pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, maupun Majelis Hakim.
Dijelaskan Mardani, dirinya menandatangani SK pengajuan IUP karena memang sudah ada rekomendasi dari dinas. Itu menjadi dasar mengapa SK dikeluarkan. Dalam rekomendasi itu disebutkan, semua proses pengajuan IUP sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya tidak akan tanda tangan seandainya tahu izin itu bertentangan dengan hukum,” ujar Mardani.
Usai sidang, ia kembali menegaskan bahwa dirinya tak ada sangkut paut dengan persoalan yang terjadi pada 2011 tersebut. Saat itu, pengajuan IUP dinyatakan tanpa ada masalah. Termasuk saat diverifikasi oleh pemerintah provinsi hingga pusat.
“Dibawa ke provinsi, dinyatakan tak ada masalah saat itu. Dibawa lagi ke Kementerian ESDM, diverifikasi lagi sesuai aturan dan keluar CNC, berarti permasalahan itu tidak ada,” tegasnya.
Permasalahan ini terjadi pada tahun 2011. Namun gratifikasi yang diduga dilakukan Dwi, mantan Kadis ESDM Tanbu ini mencuat 10 tahun kemudian.
Mardani menggap hal ini agak lucu. Sebab dalam tenggat waktu itu perusahaan yang mengajukan IUP juga tak ada melakukan proses perubahan ataupun memprotes.
Kemudian munculnya tudingan miring yang dilontarkan kepada dirinya, hanya sebab sebelumnya sempat tak hadir di persidangan sebagai saksi karena adanya kesibukan dinilai berlebihan.
Ia mengendus hal itu sengaja dimunculkan untuk menggiring opini publik dan sengaja di-framing untuk menimbulkan isu-isu yang tidak benar.
“Saya merasakan dengan tagline Bendahara PBNU dan Ketua HIPMI tidak hadir di persidangan, saya merasakan ada sesuatu settingan atau framing yang mau menjatuhkan saya secara publik. Dan semua itu tidak benar. Insyaallah dalam proses ini akan ketahuan siapa di belakang permasalahan ini,” ucapnya.
Sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin itu menjadi menarik, sebab dikawal dengan kehadiran ribuan massa dari PWNU Kalsel, serta HIPMI. Mereka datang untuk memberikan dukungan Mardani. (syl)

Leave a comment