BANJARMASINKALSEL

Mardani Hadir Langsung di Sidang Pengadilan Tipikor Banjarmasin

359

BANJARMASIN – Mardani H Maming memenuhi panggilan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, Senin (25/4). Sidang ini terkait dugaan gratifikasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu.

Dipimpin ketua majelis hakim Yusriansyah, pada sidang digelar tepat pukul 09.00 Wita, Mardani tampil mengenakan kemeja biru muda.

Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan. Mardani dengan lugas menjawab semua pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, maupun Majelis Hakim.

Dijelaskan Mardani, dirinya menandatangani SK pengajuan IUP karena memang sudah ada rekomendasi dari dinas. Itu menjadi dasar mengapa SK dikeluarkan. Dalam rekomendasi itu disebutkan, semua proses pengajuan IUP sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya tidak akan tanda tangan seandainya tahu izin itu bertentangan dengan hukum,” ujar Mardani.

Usai sidang, ia kembali menegaskan bahwa dirinya tak ada sangkut paut dengan persoalan yang terjadi pada 2011 tersebut. Saat itu, pengajuan IUP dinyatakan tanpa ada masalah. Termasuk saat diverifikasi oleh pemerintah provinsi hingga pusat.

“Dibawa ke provinsi, dinyatakan tak ada masalah saat itu. Dibawa lagi ke Kementerian ESDM, diverifikasi lagi sesuai aturan dan keluar CNC, berarti permasalahan itu tidak ada,” tegasnya.

Permasalahan ini terjadi pada tahun 2011. Namun gratifikasi yang diduga dilakukan Dwi, mantan Kadis ESDM Tanbu ini mencuat 10 tahun kemudian.

Mardani menggap hal ini agak lucu. Sebab dalam tenggat waktu itu perusahaan yang mengajukan IUP juga tak ada melakukan proses perubahan ataupun memprotes.

Kemudian munculnya tudingan miring yang dilontarkan kepada dirinya, hanya sebab sebelumnya sempat tak hadir di persidangan sebagai saksi karena adanya kesibukan dinilai berlebihan.

Ia mengendus hal itu sengaja dimunculkan untuk menggiring opini publik dan sengaja di-framing untuk menimbulkan isu-isu yang tidak benar.

“Saya merasakan dengan tagline Bendahara PBNU dan Ketua HIPMI tidak hadir di persidangan, saya merasakan ada sesuatu settingan atau framing yang mau menjatuhkan saya secara publik. Dan semua itu tidak benar. Insyaallah dalam proses ini akan ketahuan siapa di belakang permasalahan ini,” ucapnya.

Sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin itu menjadi menarik, sebab dikawal dengan kehadiran ribuan massa dari PWNU Kalsel, serta HIPMI. Mereka datang untuk memberikan dukungan Mardani. (syl)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Sekdaprov Kalsel Hadiri Haul Guru Cangkring, Ajak Masyarakat Teladani Ulama

RETORIKABANUA.ID, Tapin — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, menghadiri peringatan...

UMARA Permudah Modal UMKM Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Bank Kalsel resmi meluncurkan program...

Pemko Banjarmasin Dorong Aksi Lingkungan Lewat Tanam 100 Pohon

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, menghadiri kegiatan Aksi Tanam...

Pemprov Kalsel Resmi Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Suasana haru dan khidmat menyertai pelepasan jemaah haji kloter...