RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Desk Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025 di lingkungan pemerintah kota pada Senin (15/6). Kegiatan ini berlangsung di Aula Gawi Sabarataan.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni. Desk evaluasi ini bertujuan untuk menilai capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dari seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selama tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses administrasi dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Banjarbaru Tahun 2025. Proses penyusunan laporan tersebut telah dimulai sejak awal Januari 2026 dan disampaikan tepat waktu pada 31 Maret 2026.
“Kita patut bersyukur karena penyusunan dan pelaporan LPPD telah berjalan sejak awal Januari 2026 dan dapat disampaikan tepat waktu pada 31 Maret 2026,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada tim penyusun serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras memenuhi target pelaporan nasional tersebut.
Sirajoni menegaskan bahwa desk evaluasi yang melibatkan Tim Evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini bukan sekadar formalitas untuk mengejar nilai atau peringkat, melainkan sebagai cerminan objektif terhadap kinerja nyata pemerintah daerah.
Ia turut menyampaikan terima kasih kepada Tim Evaluasi Provinsi Kalimantan Selatan atas pembinaan dan pendampingan yang terus diberikan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru. Menurutnya, berbagai masukan dan rekomendasi akan menjadi bahan penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor untuk mewujudkan birokrasi Kota Banjarbaru yang lebih efektif, akuntabel, transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (mc)


