BANJARMASINPemko Banjarmasin

Sekda Banjarmasin Dorong IKM Segera Urus Izin Usaha

166

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin kembali menggelar sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) bagi pelaku industri kecil menengah (IKM). Kegiatan ini berlangsung di Aula Rumah Kemasan, Jalan Meranti, pada Senin (15/6).

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, membuka langsung kegiatan yang diikuti sekitar 100 pelaku IKM. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman terkait pentingnya pengurusan izin usaha sejak awal.

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya peran aktif pelaku IKM dalam memahami sistem perizinan yang berlaku. Ia juga menyoroti hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang diharapkan membuat proses perizinan lebih mudah, jelas dan memberikan kepastian hukum.

Menurutnya, dengan aturan baru tersebut juga terjadi penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2026 yang menjadi salah satu dasar penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Ulun berharap kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin. Ini langkah penting agar IKM kita bisa naik kelas,” ujar Tezar.

Ia menambahkan, pemerintah kota terus berupaya mendorong peningkatan daya saing IKM melalui berbagai program. Namun, masih ada pelaku usaha yang mengalami kendala dalam pengurusan izin maupun administrasi usaha.

Dengan adanya PP 28 Tahun 2025 yang menggantikan PP 5 Tahun 2021, terdapat sejumlah penyesuaian dalam sistem KBLI 2026. Beberapa usaha yang sebelumnya masuk kategori risiko menengah tinggi kini berubah menjadi menengah rendah, sehingga tidak lagi memerlukan verifikasi lanjutan yang lebih kompleks, termasuk pada sektor seperti Sasirangan.

“Dari 100 IKM yang hadir, sebagian sudah memiliki NIB dan sebagian baru pertama kali ikut. Bagi yang belum punya, segera daftarkan sesuai KBLI masing-masing. Bagi yang sudah punya, ini saatnya memahami perubahan aturan yang ada,” jelasnya.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Banjarbaru, I Dewa Gede Putra Prabawa, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin, Murjani.

Selain itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin juga membuka layanan konsultasi dan pendampingan “Teko IKM” bagi pelaku usaha yang masih mengalami kendala dalam pengurusan perizinan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan IKM di Kota Banjarmasin semakin siap beradaptasi dengan sistem perizinan berbasis digital dan mampu meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas. (mc)

Related Articles

Pesan Ketua Kwarcab Banjarmasin untuk Kontingen Jamnas XII

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Banjarmasin, Neli...

Bunda PAUD Kota Banjarmasin Ajak Anak Jelajah Literasi di Taman Satwa

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Bunda PAUD Kota Banjarmasin, Neli Listriani, mengajak anak-anak mengenal...

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Temui BPJN, Perjuangkan Sejumlah Infrastruktur Strategis

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja, konsultasi,...

Peringkat 37 Nasional Jadi Alarm Keras, Bang Dhin Desak Evaluasi Total Pelayanan Investasi Kalsel

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, menyoroti rendahnya...