BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin atau yang akrab disapa Bang Dhin, mengingatkan pemerintah agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak mengurangi perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, kedua program tersebut memiliki tujuan yang baik. Namun, pelaksanaannya perlu dikaji dan diawasi secara menyeluruh agar tidak berdampak pada anggaran pendidikan, pelayanan kesehatan, penanganan stunting, serta pembangunan di desa.
“Program pemerintah harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Jangan sampai satu program mendapat anggaran yang sangat besar, sementara kebutuhan penting lainnya justru terabaikan,” ujar Bang Dhin.
Ia menilai sektor pendidikan masih menghadapi banyak persoalan yang harus segera diselesaikan. Kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, perbaikan ruang kelas, serta ketersediaan fasilitas belajar yang layak masih membutuhkan perhatian serius.
“Program Makan Bergizi Gratis tentu memiliki tujuan yang baik. Namun, pemerintah juga harus memastikan anggaran pendidikan tidak tersedot hingga mengurangi perhatian terhadap kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas sekolah,” katanya.
Menurut Bang Dhin, masih banyak guru di daerah yang menerima penghasilan terbatas. Padahal, tanggung jawab mereka dalam mendidik dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia terus bertambah.
Selain pendidikan, Bang Dhin juga menyoroti penggunaan Dana Desa untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Berdasarkan skema anggaran yang disampaikan, sekitar 58,03 persen Dana Desa tahun 2026, atau kurang lebih Rp34,57 triliun, diarahkan untuk program tersebut.
Ia khawatir besarnya alokasi tersebut akan mempersempit ruang pemerintah desa dalam membiayai program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Setiap desa memiliki kebutuhan yang berbeda. Ada yang masih membutuhkan jalan, air bersih, posyandu, penanganan stunting, ketahanan pangan, hingga bantuan bagi masyarakat kurang mampu,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta agar anggaran desa tidak terlalu banyak diarahkan hanya untuk satu program.
“Jangan sampai anggaran desa terlalu banyak dikunci sehingga kebutuhan dasar masyarakat justru tidak tertangani,” tegas Bang Dhin.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak menerapkan kebijakan yang sama terhadap seluruh desa tanpa mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah.
Menurutnya, pemerintah desa bersama masyarakat harus tetap diberikan ruang untuk menentukan prioritas pembangunan melalui musyawarah desa.
“Desa paling memahami kebutuhan masyarakatnya. Karena itu, prinsip otonomi desa harus tetap dihormati,” ujarnya.
Bang Dhin juga meminta pemerintah memberikan perhatian lebih besar kepada tenaga kesehatan di tingkat desa. Mereka menjadi ujung tombak dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak, imunisasi, pemenuhan gizi, serta penanganan stunting.
“Jangan sampai beban kerja tenaga kesehatan semakin besar, tetapi tidak diikuti dengan peningkatan fasilitas, dukungan anggaran, dan kesejahteraan,” katanya.
Bang Dhin menyampaikan lima hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
Pertama, menjaga anggaran pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Kedua, memastikan anggaran untuk pelayanan kesehatan, posyandu, pemenuhan gizi balita, dan penanganan stunting tetap tersedia.
Ketiga, meninjau kembali besarnya alokasi Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih agar desa tetap memiliki ruang dalam menentukan program prioritas.
Keempat, melakukan audit secara menyeluruh dan transparan terhadap pelaksanaan program MBG dan KDMP.
Kelima, memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti menyalahgunakan atau memboroskan anggaran negara.
Bang Dhin menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki kewajiban membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, masyarakat juga berhak mengetahui dan mengawasi penggunaan setiap rupiah yang dihimpun negara.
“Rakyat membayar pajak dengan harapan uang tersebut kembali dalam bentuk pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang baik, infrastruktur yang layak, dan peningkatan kesejahteraan,” tuturnya.
“Karena itu, pemerintah wajib mengelola anggaran secara transparan, efektif, tepat sasaran, dan bertanggung jawab,” pungkas Bang Dhin.(red)


