Banjarbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru resmi meluncurkan aplikasi pelayanan masyarakat bernama Idaman Publik. Sang penggagas program layanan inovasi ini tak lain yaitu Wali Kota Banjarbaru, H.M. Aditya Mufti Ariffin, hal ini untuk mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ibu Kota Kalimantan Selatan.
Aplikasi Idaman Publik dikelola langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan berkolaborasi dengan seluruh SKPD yang ada di Kota Banjarbaru, aplikasi ini telah tersedia di Play Store dan dapat diunduh oleh pengguna android secara gratis.
Wali Kota Banjarbaru mengungkapkan aplikasi Idaman Publik dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat maupun di lingkungan Pemko Banjarbaru sendiri. Seperti halnya efisiensi dalam penyediaan layanan publik, transparansi dan aksesbilitas yang lebih baik.
“Langkah ini juga sekaligus mendukung transformasi digital dan pemberdayaan masyarakat dalam menggunakan teknologi informasi untuk kepentingan pribadi maupun bersama,” ucap Aditya, Minggu (8/10).
Dalam aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengurus berbagai dokumen Kependudukan, perizinan hingga pendaftaran berobat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru.
Tak hanya itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur pemantauan kualitas udara, CCTV, informasi harga pangan terkini, layanan sosial serta layanan laporan dan pengaduan di Kota Banjarbaru.
Aditya mengatakan, kedepannya akan ada banyak fitur yang dikembangkan di aplikasi Idaman Publik.
“Saya telah meminta Diskominfo Kota Banjarbaru untuk terus mengembangkan aplikasi ini. Segala kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik di lingkup Pemko Banjarbaru untuk disediakan semua disini,” tuturnya.
Terakhir Aditya mengatakan, penerapan SPBE di Kota Banjarbaru merupakan kunci untuk mempercepat kinerja birokrasi. Khususnya pada era globalisasi dimana Pemko Banjarbaru harus melek teknologi agar bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman dan terwujudnya pemerintahan dengan tata Kelola yang baik. (mcbjb/zy)



Leave a comment