BANJARMASINKALSEL

Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda di Balangan

415

BANJARMASIN – Sosialisasi Peraturan Daerah No 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal digelar Anggota DPRD Kalsel Dapil V Suardi Sarlan, Sabtu (14/5).

Ia mengajak masyaraka melestarikan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kabupaten Balangan. Acara ini juga sekaligus menggelar komunitas balogo.

Adapun yang mengikuti agenda permainan persahabatan ini dari 6 kabupaten kota. Yaitu Balangan, HSU, HST, HSS, Tanjung dan Tapin. Masing-masing mengirim tim beranggota 3 sampai 5 orang.

Suardi ikut memantau dan bermain bersama komunitas balogo.

Iaa mengatakan, ada lima WBTB yang tercatat Dinas Pendidikan dan Olahraga Balangan. Terdiri Wayang Gung, Kuda Gipang, Topeng Banjar, Sinoman Hadrah, dan Balogo.

“Kita berkewajiban untuk mengajak masyarakat melestarikan warisan budaya ini,” ucapnya.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak melupakan permainan tradisional balogo. Karena ini salah satu permainan asli dari Kalsel. (bi)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: Pramuka dan Pemuda Kalsel Harus Jadi Pelaku Utama di Era Digital

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P.,...

DPRD Kalsel Perkuat Sinergi Pembangunan di Hari Jadi ke-76

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Kalsel menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari...

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK Pesan Bintara Baru TNI AD Jaga Profesionalisme

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan...

Pansus DPRD Kalsel Dalami Distribusi BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM DPRD Provinsi Kalimantan...