BANJARMASINKALSEL

Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda di Balangan

402

BANJARMASIN – Sosialisasi Peraturan Daerah No 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal digelar Anggota DPRD Kalsel Dapil V Suardi Sarlan, Sabtu (14/5).

Ia mengajak masyaraka melestarikan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kabupaten Balangan. Acara ini juga sekaligus menggelar komunitas balogo.

Adapun yang mengikuti agenda permainan persahabatan ini dari 6 kabupaten kota. Yaitu Balangan, HSU, HST, HSS, Tanjung dan Tapin. Masing-masing mengirim tim beranggota 3 sampai 5 orang.

Suardi ikut memantau dan bermain bersama komunitas balogo.

Iaa mengatakan, ada lima WBTB yang tercatat Dinas Pendidikan dan Olahraga Balangan. Terdiri Wayang Gung, Kuda Gipang, Topeng Banjar, Sinoman Hadrah, dan Balogo.

“Kita berkewajiban untuk mengajak masyarakat melestarikan warisan budaya ini,” ucapnya.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak melupakan permainan tradisional balogo. Karena ini salah satu permainan asli dari Kalsel. (bi)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ketua DPRD Kalsel Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengapresiasi pelaksanaan...

Pemko Banjarmasin Terima Penghargaan IDSD 2025 dari BRIN

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan...

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Lindungi Merek Produk

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin)...

Gubernur Pemprov Kalsel Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melepas Ekspedisi...