Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama mitra kerjanya, yakni Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia di Jakarta Pusat, Jumat (23/02) pagi.
Kunker ini disambut langsung oleh Komisioner Bidang Penelitian & Dokumentasi Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Dra. Hj. Rachmah Norlias, mengatakan tujuan berkunjung dalam rangka berdiskusi dan menggali informasi berkenaan dengan peningkatan kualitas kinerja dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalsel dalam rangka implementasi UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Beberapa hal yang perlu kita sempurnakan lagi di Kalsel, seperti peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang adanya keberadaan komisi informasi daerah,” katanya.
Sedangkan untuk peningkatan kapasitas dan kinerja, perlu penguatan anggaran. Dimana ia juga berharap Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel mendukung dari sisi anggaran sehingga bisa memperkuat peran dari Komisi Informasi di “Banua”.
Rospita Vici Paulyn, menjelaskan pihaknya juga terus memotivasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalsel agar lebih meningkatkan hubungan kemitraannya dengan pihak terkait. Salah satunya dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel yang membidangi Hukum dan Pemerintahan tersebut, agar bisa berkolaborasi bersama-sama.
Selain itu ia juga menekankan pentingnya adopsi teknologi informasi, pengembangan kebijakan yang inklusif, dan peran aktif dalam mendukung masyarakat dalam mengakses informasi publik. (mckalsel/zy)

Leave a comment