BALANGANDPRD Balangan

Komisi III DPRD Balangan Soroti Kondisi Eks Kantor PDAM di Awayan, Dorong Pemanfaatan Aset Daerah

380

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan melakukan peninjauan ke lokasi eks kantor PDAM di Kecamatan Awayan, Selasa (20/5). Kondisi bangunan yang tidak lagi difungsikan itu tampak kumuh dan terbengkalai, menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan aset daerah.

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari, mengungkapkan keprihatinannya terhadap bangunan yang dibiarkan tidak terurus. Menurutnya, aset milik daerah seperti ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat, bukan dibiarkan kosong.

“Lokasi ini harusnya bisa digunakan untuk hal yang bermanfaat, bukan justru terbengkalai dan berisiko disalahgunakan,” tegas Hafis.

Bangunan tersebut diketahui telah resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Balangan. Saat ini, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Awayan telah mengajukan permohonan hibah atas tanah dan bangunan itu untuk dijadikan kantor pelayanan yang baru.

Menanggapi hal tersebut, Hafis menyatakan bahwa Komisi III akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat proses hibah serta pemanfaatan gedung agar tidak semakin rusak dan bisa segera difungsikan kembali.

“Perlu ada langkah cepat agar gedung ini kembali fungsional dan bermanfaat sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Balangan, Kamrani, membenarkan bahwa bangunan tersebut memang telah tercatat sebagai aset pemerintah daerah.

“Bangunan itu sudah diserahkan dan kini tercatat sebagai aset milik Pemkab,” ujarnya.

Kamrani menjelaskan bahwa KUA telah mengusulkan hibah karena kondisi kantor lama sudah tidak memadai untuk menunjang pelayanan publik. Namun, proses hibah harus tetap mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.

“Jika tanah sudah dihibahkan, maka pembangunan gedung baru tidak boleh dilakukan tanpa adanya pengajuan resmi terlebih dahulu,” jelas Kamrani.

Ia juga menegaskan bahwa pihak KUA diminta menyusun rencana renovasi atau pembangunan kantor secara formal sebelum proses hibah dapat diproses lebih lanjut.

Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong optimalisasi aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. (asr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Related Articles

Piala Bupati Balangan Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Bulutangkis

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Kejuaraan Bulutangkis Piala Bupati Balangan diharapkan menjadi pintu lahirnya...

Kajari Balangan: Semangat Pahlawan Jadi Teladan Insan Adhyaksa

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan, I Wayan Oja Miasta,...

GOW Balangan Ajak Perempuan Teladani Akhlak Rasulullah

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Balangan mengajak perempuan menjadikan...

Fun Bike Balangan Tarik Peserta Luar Daerah, UMKM Ikut Bergeliat

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Balangan Fun Bike tidak hanya menjadi ajang olahraga dan...