Banjarmasin – Komisi II Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan kerja (kunker) dari Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), di Lantai 4 Gedung B DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (18/1).
Kunjungan ini diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, M. Yani Helmi beserta anggota. Serta didampingi oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel.
Kunjungan kerja ini membahas mengenai Pembinaan, Pengawasan dan Safety Destinasi Wisata.
“Kolaborasi antara Pemprov Kalsel dan Jatim musti harus dieratkan, karena banyak hal bisa dikerjasamakan, terutama di bidang ekonomi, pariwisata, dan sebagainya. Kita tau Jatim juga sudah cukup maju di bidang pariwisata, ini kita bisa sharing, kawan-kawan di Jatim juga bisa melihat bagaimana perkembangan kita terakhir selama Gubernur Kalsel Paman Birin menjabat, banyak pariwisata yang kita angkat & perkenalkan ke khalayak, terutama Geopark Meratus,” ujar Paman Yani, sapaan akrabnya.
Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jatim, H. Alyadi Mustofa, menjelaskan, pihaknya berkewajiban untuk mengedukasi dan mengadvokasi masyarakat, dalam rangka meningkatkan ekonomi. Lebih lanjut dirinya menambahkan saat ini di Jatim sudah memiliki Peraturan Daerah Pemberdayaan Desa Wisata.
“Saya pikir kalau itu dianggap penting, monggo, peraturan-peraturan daerah tersebut segera dibentuk, karena kewenangannya beliau, tujuannya adalah bagaimana kita bisa mengangkat desa-desa yang punya potensi wisata itu bisa kita advokasi, pemerintah dalam hal ini pemprov, tentu lebih intensif lagi untuk hadir memberikan pendampingan termasuk infrastruktur yang diperlukan, perda itulah yang jadi landasan,” ucapnya. (humas/mckalsel/zy)



Leave a comment