BANJARBARUHUKUMKALSEL

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, Apresiasi Raihan Opini WTP ke-8 Pemkot Banjarbaru

344

BANJARBARU – Ketua DPRD Fadliansyah bersama Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin menerima langsung dokumen LHP atas LKPD 2022 diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel Rahmadi di Banjarbaru, Rabu (10/5) lalu.

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota Banjarbaru 8 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran pemkot dan auditor BPK yang bekerja maksimal mengaudit tata kelola keuangan,” ujar Fadliansyah.

Menurut Fadliansyah, opini WTP yang diberikan BPK RI menandai pengelolaan keuangan yang telah dilakukan jajaran Pemkot Banjarbaru sudah baik, transparan dan telah dijalankan secara akuntabel.

“Harapan kita semua, pengelolaan keuangan yang sudah baik mampu mendorong perkembangan dan kemajuan Banjarbaru sekaligus bisa mewujudkan Kota Banjarbaru Maju, Agamis dan Sejahtera,” ucapnya.

Dikatakan, DPRD secara lembaga mendorong Pemkot Banjarbaru menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK RI sehingga pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan dan ketentuan.

Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin bersyukur atas opini WTP yang diraih 8 kali berturut-turut dan menilai semuanya berkat keseriusan pemkot menyusun dan melaporkan pengelolaan keuangan yang benar.

“Opini WTP akan menjadi motivasi bagi setiap jajaran SKPD lingkungan pemkot untuk mengelola maupun melaporkan pengelolaan keuangan secara baik dan memenuhi standar ditetapkan,” ucapnya.

Aditya menekankan, opini WTP yang diraih bukan sebagai penghargaan melainkan kewajiban yang harus dipenuhi pemkot dalam pengelolaan keuangan mengacu aturan maupun ketentuan yang berlaku.

“Kami nilai, opini WTP ini kewajiban bukan penghargaan, sehingga upaya menyajikan laporan pengelolaan keuangan dilakukan sebaik-baiknya mengacu kepada aturan dan ketentuan,” katanya.

Dikatakan Aditya, pihaknya segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK sesuai batas waktu yang ditetapkan sehingga laporan keuangan pemkot secara keseluruhan memenuhi ketentuan. (zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemko Banjarbaru Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II, Pelajar Berprestasi Jadi Prioritas

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menyalurkan bantuan biaya pendidikan tahap...

Pemko Banjarbaru Bahas Mitigasi Banjir hingga Persiapan Adipura

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru memperkuat koordinasi dengan jajaran kecamatan dan...

Jelang Adipura, Pemko Banjarbaru Bersihkan Kawasan Lapangan Murjani

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru bersama sejumlah komunitas dan organisasi masyarakat...

Serap Aspirasi di Paminggir, Supian HK Perjuangkan Akses Jalan Bararawa-Sapala

RETORIKABANUA.ID, Amuntai – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menyerap aspirasi...