KERTAK HANYAR – Peringatan bagi pengunjung pasar bunga di sepanjang Jalan A Yani Km 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, yang menggunakan badan jalan untuk memarkirkan kendaraan.
Jika tak ingin ditegur polisi, maka parkirkanlah kendaraan di lokasi yang sudah tersedia.
“Kita menindak lanjuti keluhan dan laporan masyarakat dengan langganan kemacetan di kawasan itu setiap akhir pekan. Dimulai Minggu (9/5), dipimpin Kasat Lantas Polres Banjar Iptu Rio Angga Prasetyo, personel akan berjaga sepanjang titik potensi kemacetan melakukan penertiban,” terang Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Agung Kristanto, Minggu (9/5).
Penyebab kemacetan baik dari arah luar kota maupun dalam kota Banjarmasin, disebabkan pengunjung yang memarkirkan kendaraan memakan badan jalan. Sehingga memperkecil ruas jalan. Pemandangan itu terjadi setiap hari minggu hingga siang hari.
“Jika tak ingin ditegur parkirlah di tempat yang sudah disediakan, walau untuk sebentar belanja,” tegasnya.
Sejauh ini lanjut Agung, sifatnya tahap sosialisasi dan imbauan saja, walau ada menemukan kendaraan, baik R2 dan R4 masih parkir sembarangan atau menghentikan kendaraanya hanya diberikan teguran saja.
“Kami sudah sampaikan sosialisasi ke pengelola parkir agar tak menata parkirnya susun tiga hingga terlalu memakan badan jalan, dan syukur mereka mengerti,” tutupnya. (syl)



Leave a comment