RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi bersama Sekretariat Daerah, Inspektorat, kepala dinas dan pejabat eselon III, Senin (6/10).
“Semua temuan BPK harus ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lambat Desember 2025. Jangan sampai berlarut-larut karena bisa berdampak hukum,” tegas Gubernur.
Selain soal BPK, Gubernur juga menyoroti Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memperkuat komitmen terhadap integritas dan kinerja.
“Kita juga akan dibantu oleh tim TAG yang sudah berpengalaman, sehingga penilaian integritas bisa meningkat,” ujarnya.
Gubernur turut menyoroti kedisiplinan pegawai. Ia mengaku menerima laporan adanya kantor dinas yang kosong tanpa staf, bahkan hingga ke level bawahannya.
“Ini tidak boleh terjadi lagi. Kantor harus aktif dan selalu siap melayani masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga meminta perhatian terhadap kebersihan dan fasilitas kantor, seperti toilet, lampu dan ruang kerja.
“Kalau ada fasilitas rusak, jangan dibiarkan. Jika tidak ada anggaran, bisa dibantu lewat Biro Umum,” tambahnya.
Sebagai langkah pengawasan, Gubernur H. Muhidin menginstruksikan agar dilakukan evaluasi kinerja secara rutin, minimal satu kali dalam satu hingga dua bulan.
“Evaluasi berkala penting agar kita tahu sejauh mana kinerja berjalan, bukan hanya kepala dinas, tapi juga seluruh jajaran,” tandasnya. (ms)


Leave a comment