KALSELPemprov Kalsel

Gubernur Kalsel Tegaskan Batas Waktu Tindak Lanjut Temuan BPK: Desember 2025

150

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi bersama Sekretariat Daerah, Inspektorat, kepala dinas dan pejabat eselon III, Senin (6/10).

“Semua temuan BPK harus ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lambat Desember 2025. Jangan sampai berlarut-larut karena bisa berdampak hukum,” tegas Gubernur.

Selain soal BPK, Gubernur juga menyoroti Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memperkuat komitmen terhadap integritas dan kinerja.

“Kita juga akan dibantu oleh tim TAG yang sudah berpengalaman, sehingga penilaian integritas bisa meningkat,” ujarnya.

Gubernur turut menyoroti kedisiplinan pegawai. Ia mengaku menerima laporan adanya kantor dinas yang kosong tanpa staf, bahkan hingga ke level bawahannya.

“Ini tidak boleh terjadi lagi. Kantor harus aktif dan selalu siap melayani masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga meminta perhatian terhadap kebersihan dan fasilitas kantor, seperti toilet, lampu dan ruang kerja.

“Kalau ada fasilitas rusak, jangan dibiarkan. Jika tidak ada anggaran, bisa dibantu lewat Biro Umum,” tambahnya.

Sebagai langkah pengawasan, Gubernur H. Muhidin menginstruksikan agar dilakukan evaluasi kinerja secara rutin, minimal satu kali dalam satu hingga dua bulan.

“Evaluasi berkala penting agar kita tahu sejauh mana kinerja berjalan, bukan hanya kepala dinas, tapi juga seluruh jajaran,” tandasnya. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: BAGUNA Harus Hadir di Tengah Masyarakat Hadapi Ancaman Karhutla

GAMBUT– Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E.,...

Karhutla Ancam Kesehatan Warga, Bang Dhin Desak Langkah Cepat Pemerintah

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., yang...

DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Aspirasi Warga Sebamban Baru

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menindaklanjuti aspirasi warga Desa Sebamban...

Ketimpangan Kalsel Naik, Bang Dhin Dorong Pemerataan Ekonomi Lebih Dirasakan Masyarakat

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, S.E.,...