Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Kota telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2024.
KUA-PPAS APBD 2024 tersebut disepakati kedua belah pihak saat Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru di Aula Graha Paripurna, Sabtu (12/8) malam.
Pada rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah mengungkapkan proyeksi pendapatan daerah Kota Banjarbaru tahun 2024 senilai Rp 1,29 triliun.
“Proyeksi itu berasal dari PAD Rp329,36 miliar, dan pendapatan transfer Rp962,84 miliar,” terang Fadliansyah.
Sementara itu, belanja daerah Kota Banjarbaru di 2024 diproyeksikan Rp 1,38 triliun, dengan rincian penggunaan belanja operasi sebesar Rp 1,08 triliun, belanja modal Rp 297,07 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 5,23 miliar.
Dari proyeksi itu, terdapat selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah 2024, sehingga mengakibatkan terjadi defisit anggaran sebesar Rp90,77 miliar.
“Defisit ini akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya Rp90,2 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp 19,4 miliar,” jelasnya.



Leave a comment