BANJARMASIN – Dua Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) disentil DPRD Kalsel, lantaran tak memberikan keterangan tak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur tahun 2021 yang digelar Komisi IV, Rabu (20/4) lalu.
Dua pejabat itu adalah Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kalsel H Hermasyah dan Kepala Dinas Pendidikan Muhammadun. “Kalau ada rapat, kepala dinas harus hadir, apa lagi yang dibahas LKPJ,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin, Minggu (24/4).
Pejabat SKPD Kalsel, kata Bang Dhin, sering mengirim para pegawai kepala seksi saat rapat di dewan. Hal itu cukup disayangkan lantaran pembahasan rapat tentu tidak fokus pada satu sektor. Makanya, kepala dinaslah yang perlu hadir jika ada undangan rapat oleh Dewan.
“Ini sering, makanya RDP Komisi IV dijadwalkan ulang karena dua kadis tak hadir,” sambung Sekretaris PDI Perjuangan Kalsel.
Sementara, anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Wahyudi Rahman, mengatakan, pihaknya akan mengagendakan pertemuan ulang tersebut pekan ini. Hal itu karena agenda DPRD Kalsel sampaikan rekomendasi LKPj digelar Rabu (27/4) nanti.
DPRD, kata Wahyudi, akan memfasilitasi rapat kerja tersebut. Ia meminta pimpinan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda Olahraga yang langsung sampai laporan tersebut. “Itu supaya poin yang disampaikan bisa langsung kami evaluasi. Kalau melalui perwakilan agak sulit berkomunikasi,” tegasnya.
Ada sejumlah aspek penting, kata dia, yang memang harus disampaikan pimpinan untuk meningkatkan kinerja. Dewan yang berfungsi sebagai pengawasan ini punya ranah penting dalam memberikan masukan untuk mereka hal itu tak lain untuk memperbaiki kinerja agar sumber daya manusia (SDM) Kalsel dapat meningkat.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kalsel telah menggelar rapat dengan pendapat dengan sejumlah mitra, Rabu (20/4). Pertemuan itu digelar sejak pagi hingga sore. Para SKPD mitra Komisi IV dipersiapkan menyampaikan laporan tugas mereka sepanjang tahun 2021 dan kemudian akan di evaluasi oleh komisi. (zl)

Leave a comment