TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyetujui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 pada paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, Kamis (10/11).
Pada paripurna yang dihadiri Ketua DPRD Tanbu H Supiansyah beserta anggota dewan lainnya ini, juga dihadiri Asisten III Bidang Administarasi Umum Andi Aminuddin, Forkpimda, kepala SKPD dan pimpinan instansi vertikal, pihak perbankan dan perusda, serta tamu undangan lainnya.
Dikesempatan ini, pimpinan rapat meminta Sekretaris DPRD H Mukhlis untuk membacakan keputusan DPRD dalam penetapan propemperda tentang persetujuan penetapan propemperda.
Pada paripurna ini pula pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu Andi Erwin Prasetya untuk menyampaikan sambutan.
Andi Erwin mengatakan, dalam propemperda tahun 2023 terdapat 11 (sebelas) buah raperda yang berasal dari eksekutif, dan 3 (tiga) buah raperda yang berasal dari inisiatif DPRD.
Terdapat 3 buah raperda inisiatif DPRD yang perlu untuk dimuat dalam propemperda tahun 2023, yaitu raperda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, raperda tentang penyelenggaraan kesehatan dan raperda tentang penyelenggaraan pendidikan.
“Semoga dengan kerja keras kita bersama dalam menjalankan amanah rakyat, mampu memberikan kontribusi nyata terhadap mutu dan kualitas pelayanan optimal kepada seluruh masyarakat. Terutama bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di bumi bersujud,“ ucapnya. (*)

Leave a comment