RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (30/7).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Wisnu Wardana, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif. Turut hadir para anggota DPRD, kepala SKPD, serta perwakilan Forkopimda dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Putu Wisnu Wardana, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap terselenggaranya rapat tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dewan, unsur pimpinan, serta fraksi-fraksi DPRD atas pelaksanaan rapat ini,” kata Wisnu.
Ia menambahkan, penyusunan anggaran dilakukan dengan pendekatan berbasis kinerja, yang berfokus pada pencapaian hasil nyata. Setiap program dan kegiatan ditargetkan agar menghasilkan output yang terukur, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas.
“Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dan penggerak pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya. Oleh karena itu, penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 disesuaikan dengan visi, misi, serta tujuan pembangunan daerah, sekaligus mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kondisi keuangan saat ini.
Ringkasan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025:
Pendapatan Daerah:
Total: Rp. 3,327 triliun
Pendapatan Asli Daerah: Rp. 354,75 miliar
Pendapatan Transfer: Rp. 2,89 triliun
Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp. 85,53 miliar
Belanja Daerah:
Total: Rp. 4,125 triliun
Belanja Operasi: Rp. 2,58 triliun
Belanja Modal: Rp. 1,03 triliun
Belanja Tak Terduga: Rp. 22,57 miliar
Belanja Transfer: Rp. 495,14 miliar
Pembiayaan Daerah:
Penerimaan Pembiayaan: Rp. 837,6 miliar
Pengeluaran Pembiayaan: Rp. 40 miliar
Pembiayaan Neto: Rp. 797,6 miliar
Di akhir sambutannya, Wisnu berharap pembahasan RAPBD Perubahan 2025 antara legislatif dan eksekutif bisa segera dilakukan agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (thr)



Leave a comment