RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – DPRD Banjarbaru bersama Pemerintah Kota Banjarbaru menyepakati dua agenda penting dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (31/7).
Agenda pertama adalah persetujuan terhadap rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara perubahan APBD untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Perubahan APBD ini merupakan hasil penyesuaian terhadap rencana keuangan daerah, yang sebelumnya telah mendapat pandangan umum dari seluruh fraksi dalam rapat-rapat sebelumnya.
Agenda kedua adalah penandatanganan nota kesepakatan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029, yang akan menjadi dokumen acuan utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyampaikan bahwa perubahan APBD telah melalui proses pembahasan yang dinamis dan penuh tanggung jawab.
“Berbagai catatan, pertanyaan, serta koreksi dari DPRD menjadi bagian penting dalam menyempurnakan struktur APBD agar lebih akuntabel dan tepat sasaran,” jelas Wali Kota.
Terkait RPJMD 2025–2029, Wali Kota Lisa menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak hanya menjadi penjabaran dari visi dan misi kepala daerah, namun juga menjadi pedoman strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang, menjalankan, hingga mengevaluasi pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Empat komponen utama—visi, misi, tujuan, dan sasaran—yang kita sepakati hari ini menjadi pondasi awal dalam penyusunan RPJMD secara lengkap. Nantinya akan mencakup strategi pembangunan, arah kebijakan, program prioritas, hingga indikator kinerja utama,” tambahnya.
Dengan telah ditetapkannya perubahan APBD dan disepakatinya rancangan awal RPJMD, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti program-program prioritas secara terukur, tepat waktu, dan berkualitas, demi mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (ms)



Leave a comment