KESEHATANTANAH BUMBU

DPRD Tanah Bumbu Akan Panggil BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit untuk Klarifikasi Keluhan Masyarakat

460

Batulicin, 29 Januari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu berencana mengundang pihak BPJS Kesehatan serta salah satu rumah sakit di daerah tersebut guna mengklarifikasi keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan. Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung bulan depan sebagai respons terhadap sejumlah permasalahan yang muncul baru-baru ini.

Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah adanya pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang dikenakan tarif umum karena dianggap tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan. Kasus ini memicu pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai kejelasan aturan layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan mengenai regulasi yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan, terutama terkait layanan di IGD.

Menurut Said, aturan mengenai kegawatdaruratan dalam layanan BPJS harus dijelaskan secara transparan. Ia mempertanyakan apakah layanan BPJS hanya berlaku bagi pasien dengan kondisi tertentu, seperti kejang atau kondisi darurat lainnya.

“Apakah memang ada aturan seperti itu, atau ini justru karena petugas di lapangan kurang memahami prosedurnya?” ujar Said.

Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa jika ada perubahan dalam aturan BPJS Kesehatan, pemerintah dan BPJS wajib melakukan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pasien, terutama mereka yang membutuhkan layanan kesehatan dalam kondisi mendesak.

Ia juga menekankan bahwa BPJS Kesehatan seharusnya berfungsi untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi pasien dalam kondisi lemah yang membutuhkan penanganan segera.

“BPJS seharusnya mempermudah layanan, terutama bagi pasien yang sedang dalam kondisi lemah dan membutuhkan penanganan segera.” pungkasnya.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pengurus YJI Kotabaru Resmi Dilantik, Siap Perkuat Edukasi Kesehatan Jantung

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pengurus Cabang Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Kabupaten Kotabaru resmi...

Fraksi DPRD Tanah Bumbu Beri Catatan Strategis terhadap Raperda Perizinan Berbasis Risiko

Tanah Bumbu- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko...

DPRD Tanbu Bahas Progres SHM Warga Tri Martani, BPN Telusuri 390 Persil Sertifikat

Tanah Bumbu – Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu membahas...

DPRD Tanbu Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Perizinan Berusaha

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan...