Balangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna persetujuan bersama terhadap 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023, Senin (10/7).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, dihadiri para anggota dewan, Forkompinda, dan jajaran pejabat.
Dalam rapat kali ini terdapat 5 buah raperda yang disetujui.
Yaitu Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Perizinan Berusaha di Daerah, Raperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Balangan, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 25 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Balangan. (bii)


Leave a comment