RETORIKABANUA.ID, Kotabaru — DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Tahap III Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (8/12) di Gedung DPRD Kotabaru.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaludin dan Wakil Ketua II Chairil Anwar. Turut hadir para anggota DPRD, Sekretaris Dewan dan jajaran staf Sekretariat DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa melalui Reses tahap III, DPRD Kotabaru menerima sebanyak 570 usulan dari masyarakat di berbagai wilayah di Bumi Saijaan.
“Seluruh masukan dan harapan dari konstituen ini merupakan amanah yang akan kami perjuangkan untuk ditindaklanjuti,” ujar Suwanti.
Wakil Ketua II DPRD, Chairil Anwar, menjelaskan bahwa reses bertujuan menyerap aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan (Dapil). Seluruh usulan yang diterima kemudian dihimpun dan akan dituangkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kotabaru sebagai bahan perencanaan pembangunan.
Rincian usulan masyarakat yang diterima meliputi:
-
Dapil I: 283 usulan
-
Dapil II: 82 usulan
-
Dapil III: 76 usulan
-
Dapil IV: 129 usulan
Mayoritas aspirasi masyarakat berfokus pada bidang infrastruktur, kesejahteraan sosial dan pelayanan publik. DPRD Kotabaru menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan semua usulan ini agar dapat diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat. (ms)
