KALSELKOTABARU

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

378

KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna laporan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, Senin (11/7).

Dalam agenda tersebut, DPRD Kotabaru menyampaikan 41 rekomendasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam rangka melaksanakan pembangunan, kebijakan dalam menyelesaikan permasalahan yang konflik dari berbagai aspek dapat terlaksana dengan baik. Namun komitmen, upaya dan pengabdian harus terus ditingkatkan,” kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru H Mukhni AF dalam penyampaian pandangannya.

DPRD Kotabaru menyetujui raperda tersebut menjadi peraturan daerah (Perda). “Dewan menyatakan dapat menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Kabupaten Kotabaru menjadi peraturan daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus menyampaikan, rekomendasi yang telah disampaikan merupakan fungsi kontrol sosial dan saran konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan guna keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Terkait rekomendasi berupa catatan-catatan strategis, saran maupun kritik yang konstruktif akan segera kami tindak lanjuti. Untuk penyempurnaan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kotabaru melalui Panitia Khusus (Pansus) yang telah melakukan pembahasan mendalam dan komprehensif terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukima, serta Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

“Dengan telah disetujuinya 2 raperda ini, maka diharapkan dapat memenuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi, sebagaimana yang menjadi tujuan dari dibentuknya raperda tersebut,” kata bupati. (syl)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Related Articles

Gubernur Kalsel Pastikan Penanganan Korban KM Virgo 08 Jadi Prioritas

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menyampaikan duka mendalam atas...

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Dukung Road Safety Week di Kalsel

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rakhman, menghadiri...

Bang Dhin: Pewarisan Budaya Banua Harus Dimulai dari Keluarga dan Sekolah

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Bang Dhin, mendorong...

Wagub Kalsel Turun Langsung Padamkan Karhutla

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman turun langsung membantu...