RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru mengelar rapat paripurna dengan agenda pidato Bupati Kotabaru dan penyampaian nota keuangan dan RAPBD tahun anggaran 2025, Sabtu (14/9) bertempat diruang rapat DPRD Kotabaru.
Dipimpin Ketua DPRD Kotabaru sementara, Suwanti didampingi Wakil Ketua, Awaludin serta anggota DPRD kabupaten kotabaru. Dihadiri Bupati Kotabaru yang diwakili Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Pemerintahan, Zainal Arifin, Forkopimda, Kepala SKPD dan jajarannya.
Pidato Bupati kotabaru yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Pemerintahan, Zainal Arifin, mengatakan, Rancangan APBD tahun anggaran 2025 telah disusun skala prioritas program dan kegiatan serta plafon jumlah anggaran sebagaimana dengan yang telah disepakati dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2025.
Dengan beberapa penyesuaian target penerimaan sesuai ketentuan dan realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama tahun 2024 ini dapat diproyeksi pencapaian kinerja pendapatan yang dapat diterima pada tahun 2025.
“Kami menyadari bahwa rancangan APBD tahun anggaran yang disampaikan ini, masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan dari DPRD, untuk itu guna meningkatkan efesiensi dan efektivitas anggaran yang diajukan, pemerintah mengharap masukan masukan dari DPRD untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah, pembangun dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten kotabaru,” pungkasnya. (ms)

Leave a comment