DPRD KalselKALSEL

DPRD Kalsel Dorong TPST Regional Banjarbakula Dibangun 2026

79

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – DPRD Kalsel berharap pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Banjarbakula dapat segera direalisasikan pada tahun 2026. Harapan tersebut disampaikan dalam kegiatan konsultasi Komisi III DPRD Kalsel terkait rencana pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah terpadu untuk wilayah Banjarbakula.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin (9/3) di kantor Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Rombongan DPRD Kalsel dipimpin Ketua Komisi III, Mustaqimah, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman. Turut hadir pula mitra kerja Komisi III dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel.

Dalam pertemuan tersebut, Mustaqimah menjelaskan bahwa berdasarkan penjelasan dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, masih terdapat beberapa persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi oleh pemerintah daerah sebelum pembangunan TPST dapat direalisasikan.

“Dari penjelasan Kementerian PU tadi, memang masih ada beberapa dokumen yang perlu diselesaikan, seperti penyesuaian administrasi akibat pergantian pejabat dan beberapa persyaratan lainnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD Kalsel sangat berharap proyek tersebut segera terealisasi mengingat kondisi pengelolaan sampah di Kalimantan Selatan saat ini dinilai cukup mendesak.

“Kita tentunya berharap pembangunan ini bisa segera selesai, apalagi Kalimantan Selatan saat ini sedang dalam kondisi darurat sampah. Pastinya kita sangat mengharapkan TPST ini cepat direalisasikan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Prasetyo, menyampaikan bahwa pihak kementerian berkomitmen mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam penyediaan fasilitas pengolahan sampah terpadu.

Menurutnya, pembangunan TPST tersebut ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun 2026 untuk melayani lima kabupaten/kota yang tergabung dalam kawasan Banjarbakula, Kalimantan Selatan, Indonesia.

“Kami berencana pada tahun 2026 membangun tempat pengolahan sampah terpadu di Kalimantan Selatan yang akan melayani lima kabupaten/kota di kawasan Banjarbakula,” jelasnya.

Ia menambahkan, fasilitas tersebut nantinya diproyeksikan mampu mengolah sekitar 150 ton sampah per hari, sehingga diharapkan dapat membantu mengurangi permasalahan sampah di wilayah tersebut.

“Insya Allah nanti pembangunannya akan dilaksanakan melalui balai kami,” pungkasnya. (ms)

Bagian Dari

Berlangganan

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Related Articles

Komisi I DPRD Kalsel Gali Strategi Pengawasan di Pulang Pisau

RETORIKABANUA.ID, Pulang Pisau – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pertukaran...

Lebih 10 Tahun Tak Dikeruk, Kolam Kamboja Kembali Dioptimalkan

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mengeruk kolam di kawasan Taman...

Bang Dhin Soroti SiLPA Rp2,97 Triliun: Jangan Sampai Anggaran Mengendap Saat Masyarakat Menunggu Manfaat

BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M....

Antasan Banjar Festival 2026, Satukan Seniman Tradisi dan Generasi Muda

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin melalui Staf Ahli Gubernur...